Butuh Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Mandarin/China?
Penerjemah tersumpah bahasa mandarin merupakan seorang profesional yang telah mengikuti serangkaian ujian atau sertifikasi resmi. Pada praktiknya penerjemah bahasa mandarin yang telah terverifikasi sebagai penerjemah tersumpah, dapat menerjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Mandarin atau dari bahasa Mandarin ke Indonesia.
Sertifikasi ini memberikan jaminan bahwa penerjemah tersebut memiliki keterampilan linguistik dan pemahaman budaya yang diperlukan untuk menangani berbagai jenis dokumen dengan akurasi dan keandalan tinggi.
Hasil terjemahan tersumpah diperlukan untuk berbagai keperluan Hukum di Indonesia. Terjemahan dokumen tersumpah biasanya diperlukan untuk berbagai urusan diberbagai Instansi Pemerintah seperti di Kementerian Hukum & HAM, Kementerian LUar Negeri, Kedutaan, Kementerian Agama, Capil, Dikti, dan lembaga pemerintah lainnya.
Adapun bagi kalangan profesional atau perusahaan, dokumen yang biasanya menggunakan jasa penerjemah tersumpah adalah seperti Transkrip Nilai, Ijazah, manual book, Peraturan Pemerintah, Undang-Undang, Keputusan Presiden (Kepres), Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres),Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Laporan Akhir Tahun, Laporan APBN, Akta Notaris, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Perjanjian/Agreement dan dokumen lainnya.
0 Komentar